Wujudkan Sukoharjo Zero Knalpot Brong, Babinsa Siwal Dampingi Bhabinkamtibmas edukasi ke Bengkel-Bengkel

Sukoharjo (20/01/24) Keberadaan knalpot Brong di jalan raya sangat mengganggu ketertiban masyarakat, untuk mencegah maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) Babinsa Koramil 08 Baki Dim 0726/Sukoharjo bersama dengan Babinsa melaksanakan sosialisasi ke sejumlah bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kecamatan Baki.

Koptu B.F Prasetyo Babinsa desa Siwal melaksanakan pendampingan Bhabinkamtibmas desa Siwal Aiptu Andri beserta 1 anggota polsek Baki melaksanakan upaya preventif dalam rangka mewujudkan Sukoharjo Zero Knalpot Brong. Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah mendatangi bengkel-bengkel sepeda motor di wilayah Desa Siwal untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang larangan menggunakan knalpot brong.

Sosialisasi Pelarangan penggunaan Knalpot Brong tersebut disampaikan melalui edukasi secara komprehensif. "Hal ini kita lakukan guna menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu, Polres Sukoharjo juga secara rutin melakukan penindakan terkait pengunaan knalpot brong,” ungkap Bhabinkamtibmas

"Dalam kegiatan ini kami selaku Babinsa hanya mendampingi, pemakaian knalpot pada kendaraan itu ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong, maka Polisi bisa menindak sebagai pelanggaran, karena sangat mengganggu ketertiban umum," Koptu B.F Prasetyo Babinsa Desa Siwal.

Karena hal tersebut ada sanksinya, baik itu pidana ataupun denda. Yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

"Knalpot yang tidak memenuhi Persyaratan Teknis dan Layak Jalan, melanggar Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-. Jadi selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong, yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor," ungkap Aiptu Andri Bhabinkamtibmas Desa Siwal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 11 Polokarto Komsos dengan Linmas pererat Sinergi.

Babinsa Ngabeyan, Kartasura Sertu Widiyanto dampingi Pelaksanaan Posyandu Remaja

Wujudkan Sinergitas Babinsa dengan Linmas Babinsa Sanggrahan laksanakan Komsos sebelum patroli.